
Pemkab Kapuas bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi ASN, Kamis (16/10/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng, mendorong ASN di daerah itu untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik.
“ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik yang harus menjunjung nilai kemanusiaan,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, saat membuka kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi ASN, Kamis (16/10/2025).
Usis menilai, penguatan kapasitas tersebut penting untuk membangun birokrasi yang adil, profesional, dan bebas dari praktik diskriminasi. Ia mengingatkan agar pelayanan publik berbasis HAM harus berpedoman pada prinsip tanpa diskriminasi, menjamin kepastian dan kepuasan penerima layanan, serta sejalan dengan nilai-nilai ASN yang berakhlak.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kristina Meinalita Samosir, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM (penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM).
“Kami bersinergi dengan ASN, masyarakat, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha untuk memastikan kebijakan publik berperspektif HAM,” ujarnya.
Kristina menekankan bahwa penguatan kapasitas HAM bukan hanya sebatas pengetahuan, melainkan dorongan untuk mengimplementasikannya secara nyata.
“Kita ingin ASN memiliki integritas, akuntabilitas, dan mampu menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap aspek tugasnya. Dengan begitu, budaya kerja yang menjunjung tinggi martabat manusia dapat terwujud,” tambahnya.
Editor: Frans Dodie