
KASONGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum), serta didukung oleh satuan gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan di Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di lingkungan pasar, serta menertibkan para pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan. Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada para pedagang.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Doni Merianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib dan representatif, sekaligus mendukung program penataan kota yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Penataan ini dilakukan bukan untuk merugikan, tetapi untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain personel dari Satpol PP dan Damkar, kegiatan ini juga melibatkan tim dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta babinsa dan bhabinkamtibmas. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan menjaga keberlangsungan hasil dari kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya kegiatan ini, kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit) dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja
Editor : Hairul Saleh