
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp25 miliar pada 2025. Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda setempat menggelar Gebyar PBB 2025 dan memberikan sejumlah insentif menarik.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aquarius, Rabu (1/10/2025), menjadi ajang penghargaan bagi warga yang taat membayar pajak tepat waktu. Bapenda memberikan hadiah melalui pengundian sebagai bentuk apresiasi terhadap para wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan, acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. “Kami ingin memberikan penghargaan kepada warga yang sudah membayar PBB tepat waktu. Kami harap kegiatan ini bisa menumbuhkan kembali semangat warga untuk berkontribusi membangun kota,” ujarnya.
Emi menjelaskan, hingga akhir September 2025, penerimaan PBB telah mencapai lebih dari Rp15 miliar, atau sekitar 60 persen dari target.
“Dari target Rp25 miliar, kami sudah menerima lebih dari Rp15 miliar. Ini capaian yang cukup baik, tapi kami terus dorong agar bisa mencapai target penuh,” tambahnya.
Sebagai insentif tambahan, Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan diskon 15 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB selama periode 1 September hingga 31 Oktober 2025. Selain itu, pemerintah juga telah menghapus denda PBB yang berlaku sejak 1 Januari hingga 30 September 2025. Namun mulai 1 Oktober, pengenaan denda kembali diberlakukan.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan diskon ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya,” tutur Emi.
Bapenda yakin, dengan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk pemberian insentif dan apresiasi, target PBB tahun ini bisa tercapai. Selain menambah pendapatan daerah, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan kota.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie