
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, bersama rekan sejawatnya menyerahkan cendera mata kepada tenaga ahli pimpinan dan Banmus DPRD Kota Palangka Raya, dalam kunjungannya, Kamis (25/9/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).
Agenda utama kunjungan ini adalah konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pembahasan KUA-PPAS 2026. Termasuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar, menjelaskan, konsultasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarlegislatif. Pihaknya ingin memastikan mekanisme pembahasan anggaran di DPRD Kapuas, sejalan dengan praktik yang berlaku di DPRD Provinsi Kalteng, dan DPRD Kota Palangka Raya.
Dalam diskusi, terungkap bahwa alur pembahasan KUA-PPAS dan RKA di ketiga lembaga legislatif memiliki pola yang serupa. Prosesnya dari pembahasan di tingkat komisi. Dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar). Kemudian, ditutup dengan pengambilan keputusan untuk penetapan APBD.
“Informasi ini penting agar kami bisa menyusun strategi pembahasan anggaran di DPRD Kapuas dengan lebih efektif, efisien, dan tetap sesuai ketentuan,” kata Ilham.
Dengan memahami prosedur dan best practice dari lembaga legislatif lain, pihaknya berharap proses di Kapuas berjalan lebih lancar dan transparan.
“Tujuan akhir kami adalah menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie