
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Plasma Amplas 119, menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Kotim, Kamis (11/9/2025). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Plasma Amplas 119, menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (11/9/2025). Aksi ini menuntut realisasi kewajiban plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Audy Valent, menyatakan, kedatangan mereka adalah untuk memastikan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai saat audiensi pada Senin (8/9/2025) lalu. “Kami meminta bupati atau wakil bupati untuk turun membacakan surat yang telah disepakati saat audiensi kemarin,” kata Audy dalam orasinya.
Dalam audiensi sebelumnya, 23 koperasi dan kelompok tani telah sepakat dengan Bupati Kotim Halikinnor agar pemkab segera mengeluarkan surat desakan kepada perusahaan sawit. Surat tersebut berisi permintaan agar perusahaan merealisasikan plasma 20 persen dengan tenggat waktu satu bulan untuk menunjukkan progresnya.
Tak lama setelah orasi berlangsung, Wakil Bupati (Wabup) Kotim Irawati, turun menemui massa. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun, Asisten I Setda Kotim Rihel, dan Anggota DPRD Kotim M Abadi.
Di hadapan massa, Irawati membacakan surat yang ditujukan kepada perusahaan kelapa sawit tersebut, sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotim untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Kehadiran para pejabat ini disambut baik oleh massa, menunjukkan adanya respons dari pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.
Editor: Frans Dodie