
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Karollina
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Enam fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (25/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumas, Binartha bersama Wakil Ketua I Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi, serta dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, unsur Forkopimda, Sekda Ribhard, jajaran Pemkab, dan para anggota dewan.
Fraksi PDI-P, Golkar, Demokrat, NasDem, Perindo, dan Gerakan Nasional (Gernas) dalam pandangan umumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunung Mas.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Karollina, menegaskan bahwa fraksinya mendorong pemerintah daerah agar lebih adaptif, transparan, dan efisien dalam mengelola anggaran.
“Fraksi Demokrat menyatakan setuju agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dilanjutkan pembahasannya pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata.
“APBD Perubahan ini harus tepat sasaran dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie