
DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2025, Senin (4/8/2025). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2025, Senin (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah tersebut mengagendakan tiga poin utama. Pertama, penyampaian hasil reses perorangan oleh anggota DPRD berdasarkan dapil masing-masing. Kedua, penyampaian laporan kegiatan selama masa persidangan II tahun sidang 2025. Ketiga, penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Wiyatno mengapresiasi pelaksanaan paripurna ini. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari mekanisme kerja legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan.
“Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis untuk kemajuan daerah,” ucap Wiyatno.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Editor: Frans Dodie