
MENANDATANGANI – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menandatangani persetujuan bersama Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, serta KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Selasa (1/7/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada DPRD setempat atas disetujuinya pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Kapuas saat menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran wilayah, Selasa (1/7/2025), di Kuala Kapuas.
“Ini adalah langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan,” kata Bupati Kapuas.
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan strategi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, terutama di wilayah yang memiliki rentang kendali luas.
Kecamatan Mantangai, yang sebelumnya membawahi 38 desa, dinilai terlalu luas untuk dijangkau dalam pelayanan pemerintahan. Dengan hadirnya dua kecamatan baru, beban tersebut akan terbagi dan masyarakat di desa-desa terpencil bisa lebih mudah mengakses layanan.
Selain itu, Bupati Kapuas berharap pemekaran ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur dasar maupun peningkatan ekonomi lokal.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas juga mengucapkan terima kasih atas semangat dan sinergi DPRD Kapuas yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu.
“Semua ini adalah hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie