
BIMTEK – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan, Selasa (17/6/2025). Foto : Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan fokus pada implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan.
Plt Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yuniato mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), agar dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin para pelaku usaha memahami kewajiban mereka sebagai pemilik usaha, agar terhindar dari sanksi akibat pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap peraturan,” ujar Teguh saat menyampaikan laporan kegiatan di salah satu hotel di Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 60 pelaku usaha dari berbagai sektor. Para peserta mendapatkan materi dari narasumber akademisi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, yang membekali mereka dengan pengetahuan praktis dan teoritis untuk meningkatkan kualitas usaha secara berkelanjutan.
Asisten II Setda Kapuas Vitrianson membuka acara secara resmi tersebut. Ia enyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Kapuas atas inisiatif dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti Bimtek dengan serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengembangan usahanya.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha, para pelaku UMKM akan lebih siap menghadapi tantangan ke depan dan turut berkontribusi dalam percepatan pembangunan ekonomi daerah,” ucap Vitrianson.
Editor : Frans Dodie