
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, menyampaikan rencana pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi tingkat keaktifan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan terkait sejumlah ASN yang tidak aktif dalam menjalankan tugas, termasuk di antaranya pejabat eselon III di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami mendapat laporan ada ASN, bahkan pejabat eselon III, yang sudah lama tidak masuk kantor. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Bupati Wiyatno, Rabu (12/3/2025).
Tim khusus ini akan terdiri dari unsur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat, dan akan berada di bawah pengawasan langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo.
Menurut Bupati, hasil evaluasi dari tim ini akan dijadikan dasar untuk pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar kedisiplinan, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan tidak hormat.
Meski demikian, Bupati Wiyatno berharap komunikasi tetap dilakukan terlebih dahulu sebelum sanksi diberikan, dengan harapan masih ada kesadaran dan perubahan dari ASN yang bersangkutan.
Editor : Frans Dodie