
APEL –Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung memimpin pelaksanaan apel Aktivasi di Halaman Pusdalops PB BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (11/6/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 untuk masa tugas selama 120 hari.
Aktivasi ini ditandai melalui apel aktivasi yang digelar di Halaman Pusdalops PB BPBPK Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (11/6/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan bahwa aktivasi Satgas Karhutla merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau yang telah diprediksi oleh BMKG dimulai pada 11 Juni dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus, serta diperkirakan berlangsung hingga 20 Oktober 2025.
“Satgas ini akan bertugas secara aktif selama 120 hari ke depan guna mengantisipasi dan mengendalikan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.
Sebanyak 77 titik Posko dan Pos Lapangan diaktifkan, tersebar di 76 desa/kelurahan, 52 kecamatan, 13 kabupaten, dan 1 kota. Posko tingkat provinsi akan bertanggung jawab dalam koordinasi, perencanaan, operasional, pengawasan, hingga evaluasi pengendalian karhutla.
Sementara itu, Pos Lapangan akan melaksanakan tugas teknis seperti patroli, sosialisasi, pengecekan sumber air, pembasahan lahan, serta pemadaman awal jika terjadi kebakaran.
Leonard menegaskan bahwa karhutla merupakan jenis bencana slow-onset yang berkembang secara perlahan, sehingga pendekatan pencegahan dan mitigasi harus dilakukan sejak dini.
“Penanganan tidak bisa hanya bersifat reaktif. Deteksi dini dan kesiapsiagaan lapangan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie