Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria lanjut usia di Ampah, Kabupaten Barito Timur, diamankan polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
BARITO TIMUR, TOVMEDIA CO.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial E (79) meninggal dunia setelah menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan Simpang Barumbut, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jumat (30/10/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.24 WIB di Jalan Ampah–Tamiang Layang itu diduga melibatkan seorang pria berinisial T yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keduanya disebut memiliki hubungan paman dan keponakan.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., mengatakan dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu persoalan keluarga. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian.
“Untuk sementara motifnya masalah keluarga, dan keduanya antara korban dan tersangka memiliki hubungan paman dan keponakan. Tetapi masih kita dalami agar jelas,” ungkap Stefanus saat dikonfirmasi melalui telepon.
Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian dari pelapor, kejadian bermula ketika terdengar keributan di sekitar toko tempat pelapor berada. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), pelapor melihat seseorang yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kursi. Korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan setempat untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Usai menerima laporan, personel Polsek Dusun Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri barang bukti yang diduga berkaitan dengan penganiayaan tersebut.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Kapolsek menyebutkan, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan, meliputi pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, satu tas selempang berwarna cokelat, serta sebilah parang dengan panjang sekitar 59 sentimeter.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga yang mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar juga diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Eka/ list
Editor : Frans Dodie
