Personel Ditresnarkoba Polda Kalteng mengamankan enam orang beserta barang bukti dalam operasi KRYD di kawasan Puntun, Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba pada Senin (26/10/2026), polisi mengamankan enam orang dan menyita 56 paket sabu.
Penggerebekan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dengan melibatkan personel gabungan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan Puntun dari aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P. Selain 56 paket sabu, petugas turut menyita tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp3,2 juta, tiga bilah senjata tajam, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, keenam orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan, pengembangan kasus, dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujarnya.
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita.
Slamet menegaskan, operasi pemberantasan narkotika di kawasan Puntun akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah kawasan itu kembali menjadi lokasi aktivitas narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui operasi tersebut, Polda Kalteng berharap upaya penegakan hukum yang berkelanjutan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan lingkungan masyarakat di kawasan Puntun. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
