PEMANGKASAN EKSPOR – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan pemangkasan ekspor gas pipa sebesar 8 persen untuk mengamankan pasokan energi dalam negeri di Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto : esdm.go.id
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah memangkas sebagian ekspor gas pipa ke negara tetangga untuk mengamankan pasokan energi dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemangkasan sekitar 8 persen itu masih sesuai batas minimum kontrak yang berlaku.
Bahlil menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional, Senin (26/10/2026). Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan listrik dan mendukung keberlangsungan industri nasional.
Ia menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Dari jumlah tersebut, pemerintah memangkas ekspor sebesar 31 MMBTUD untuk memperkuat pasokan domestik.
“31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan, pemangkasan tersebut belum melanggar perjanjian yang telah disepakati. Menurut Bahlil, pengurangan ekspor hingga 10 persen baru akan masuk kategori pelanggaran kontrak.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan penurunan produksi dari sejumlah sumur gas yang sedang menjalani pemeliharaan atau shutdown. Dalam kondisi tersebut, pemerintah memprioritaskan kebutuhan gas untuk PT PLN (Persero) dan sektor industri.
“Karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri,” jelasnya.
Menteri Perindustrian Sarmuji menyambut baik kebijakan penambahan alokasi gas bagi industri. Ia menjelaskan, gas berperan penting sebagai bahan baku industri petrokimia dan pupuk, serta sumber energi bagi industri kaca, baja, dan keramik.
Menurut Sarmuji, tingkat utilisasi sektor industri saat ini baru mendekati 70 persen. Tambahan pasokan gas diharapkan mampu mendorong utilisasi hingga 80–85 persen, sekaligus meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB).
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan utilisasi industri diharapkan memperluas kesempatan kerja dan menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan. Sarmuji menilai ketersediaan gas menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung aktivitas produksi industri nasional.
Di sisi lain, Bahlil menyebut Indonesia juga mengekspor sekitar 146 kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Ia mengatakan harga gas dalam kontrak tetap konsisten di bawah rata-rata 20 dolar AS per satuan yang disebutkannya, meskipun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sedang meningkat.
Bahlil menegaskan, pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor yang telah disepakati. Namun, ia meminta agar hubungan antarnegara juga didasari sikap saling menghargai, terutama ketika Indonesia perlu menjaga ketersediaan energi bagi kebutuhan domestik.
“Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” tegas Bahlil.
Editor : Frans Dodie
