Komisi I DPRD Palangka Raya Bahas Kejelasan Tapal Batas Kalampangan dan Kameloh Baru
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kejelasan batas wilayah Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, tersebut membahas paparan pemerintah mengenai perubahan tapal batas kedua kelurahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, bersama anggota Komisi I, Syaufwan Hadi, Hatir Sata Tarigan, Salundik, dan Bennie Brian Tonni Embang, mengikuti pembahasan bersama jajaran pemerintah daerah terkait.
Mukarramah mengatakan, kejelasan tapal batas menjadi bagian penting dalam penataan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan. Karena itu, pembahasan perubahan wilayah perlu dilakukan secara cermat dengan mengacu pada data dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penentuan batas wilayah tidak cukup hanya berdasarkan paparan administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta dokumen pendukung sebagai dasar dalam proses penetapan.
“Keberadaan batas wilayah yang jelas diperlukan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian mengenai wilayah kerja masing-masing kelurahan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Ia menambahkan, kepastian tapal batas juga berkaitan dengan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Batas wilayah yang jelas diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempermudah pelaksanaan tugas pemerintahan di kedua kelurahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap pembahasan perubahan tapal batas. Hasil paparan pemerintah selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk memastikan proses penataan wilayah berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
DPRD berharap pembahasan ini dapat memberikan kejelasan administratif bagi Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Kameloh Baru, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukanlangkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
