Petugas gabungan Polres Kotim bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam dalam razia narkoba di Sampit, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Sebanyak sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi positif narkotika berdasarkan hasil tes urine dalam razia gabungan yang digelar Polres Kotim bersama sejumlah instansi terkait, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club di Hotel Aquarius Sampit. Dari sembilan pengunjung yang terindikasi positif, delapan menunjukkan hasil positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu, sedangkan satu orang lainnya terindikasi positif THC, zat psikoaktif dalam ganja.
Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, razia tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kotim.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Suherman, Senin (19/10/2026).
Razia berlangsung selama dua setengah jam, mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB. Sebanyak 48 personel gabungan diterjunkan, melibatkan Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, Propam Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, serta Polisi Militer.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Tes urine juga dilakukan secara acak untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 pengunjung yang menjalani tes urine di kawasan Pal 12 Sampit, lima orang terindikasi positif. Rinciannya, empat orang positif metamfetamin dan satu orang positif THC.
Sementara di Vino Club Hotel Aquarius Sampit, sebanyak 16 pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Dari jumlah tersebut, empat orang terindikasi positif metamfetamin. Dengan demikian, total pengunjung yang menjalani tes urine di kedua lokasi mencapai 26 orang, dengan sembilan hasil terindikasi positif.
Suherman menyampaikan, para pengunjung yang memperoleh hasil positif selanjutnya dibawa ke BNK Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi. Meski demikian, hasil tes urine tersebut merupakan indikasi awal dan tidak serta-merta membuktikan seseorang melakukan tindak pidana narkotika.
Polres Kotim menegaskan, kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
