Petugas Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang di Kampung Puntun dalam Operasi Berantas Sarang Narkoba, Kamis (15/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Sidokkes Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan urine terhadap enam orang di Kampung Puntun, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan One Step Test Device Amphetamine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tersebut, keenam orang menunjukkan hasil positif pada parameter methamphetamine dan amphetamine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine merupakan bagian dari upaya deteksi dini dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Ia menegaskan, setiap hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur agar penanganannya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil positif pada alat tes awal belum dengan sendirinya menjadi bukti definitif penyalahgunaan narkoba. Karena itu, diperlukan tindak lanjut sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku untuk memastikan hasil tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dengan mengedepankan ketelitian pemeriksaan serta koordinasi antarunit terkait.
Penulis : Eka/list
Editor : Frans Dodie
