Petugas gabungan Satresnarkoba Polres Kotim dan BNNK Kotim menguji sampel urine pengunjung saat menggelar razia di salah satu THM di Sampit. Foto Ist
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID — Satresnarkoba Polres Kotim bersama BNNK Kotim menemukan dua orang yang mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat melangsungkan razia di salah satu THM di Sampit, Kamis (15/10/2026) dini hari.
Petugas mendapati indikasi positif pada urine seorang pria dan seorang wanita. Tim gabungan langsung mengamankan keduanya ke markas kepolisian guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menguji sampel urine dari 19 orang yang terdiri atas pekerja dan pengunjung THM.
“Dari hasil pemeriksaan ini ada dua orang yang positif narkoba, satu laki-laki dan satu perempuan dan keduanya kita bawa ke kantor,” kata Suherman.
Petugas menyasar pengunjung dan pekerja THM demi mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika. Melalui pengujian sampel urine, polisi mengidentifikasi jejak penggunaan zat terlarang. Petugas kini memeriksa jenis zat yang menjangkau tubuh kedua orang tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Ada sekitar 19 orang yang kita ambil sampel dan ada dua orang yang positif. Kegiatan ini akan terus berlanjut di tempat-tempat yang lain,” tambah Suherman.
Ia memfokuskan razia ke berbagai lokasi hiburan malam di Kalteng. Menurutnya, tempat hiburan malam menyimpan potensi rawan terhadap peredaran narkotika.
Polres Kotim dan BNNK Kotim juga merangkul pengelola tempat hiburan, pekerja, serta masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di wilayah mereka.
Editor: Frans Dodie*
