Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kajari Nugroho Wisnu Pujoyono usai penandatanganan kerja sama penanganan hukum perdata dan TUN, Selasa (13/10/2026).
KUALA KURUN, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas untuk memperkuat penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Kepala Kejari Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono di Aula Kantor Bupati Gumas, Selasa (13/10/2026).
Bupati Jaya S Monong mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional,” kata Jaya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Kejari Gumas kepada Pemkab Gumas, termasuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus. Selain itu, terdapat layanan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama tersebut juga meliputi tindakan hukum lain di luar bantuan dan pertimbangan hukum untuk menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara. Kejaksaan juga dapat berperan sebagai fasilitator, moderator, atau konsiliator dalam penyelesaian sengketa sesuai kewenangannya.
Jaya berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan menjadi salah satu upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Ia juga berharap kolaborasi ini berkontribusi terhadap terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri.
Sementara itu, Kepala Kejari Gunung Mas Nugroho Wisnu Pujoyono mengatakan, perjanjian tersebut merupakan langkah untuk membantu pemerintah daerah dalam pelayanan dan penanganan persoalan hukum.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kami berharap kerja sama ini dapat mengoptimalkan koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Nugroho.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gumas dan Kejari Gumas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan TUN, sekaligus mendukung pengelolaan pemerintahan yang tertib serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
