Ilustrasi
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota Polsek Ketapang menangkap seorang pria berinisial R di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Sabtu (10/10/2026). Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 100 gram dari tangan pria tersebut.
Kapolsek Ketapang, AKP Anis, membenarkan penangkapan terduga pengedar narkoba itu. Langkah ini berawal saat warga melaporkan dugaan peredaran sabu di wilayah setempat.
“Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga. Anggota mengamankan satu terduga pelaku di tempat kejadian,” kata Anis mewakili Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga, Minggu (11/10/2026).
Petugas langsung menggeledah R di lokasi kejadian. Polisi menemukan barang bukti berupa satu kantong sabu seberat satu ons. Selain sabu, petugas merampas celana jeans dan satu unit ponsel milik R. Polisi menduga pelaku menggunakan ponsel tersebut untuk bertransaksi.
Saat ini penyidik memeriksa R secara intensif di Mapolsek Ketapang. Polisi terus mendalami jaringan peredaran sabu tersebut.
“Kami menelusuri asal-usul barang dan mengejar keterlibatan pelaku lain,” tegas Anis.
Anis menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalteng. Menurutnya, narkoba merusak generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat.
Editor: Frans Dodie*
