Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji,.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, meminta pemerintah daerah mempermudah pelayanan akta perkawinan agar masyarakat lebih mudah memperoleh dokumen administrasi kependudukan.
Ia menilai, kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan lembaga keagamaan menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Edi mengapresiasi kerja sama Disdukcapil Barito Utara dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dalam pelayanan penerbitan akta perkawinan.
“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji, Minggu (20/9/2026) di Muara Teweh.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort pada Senin (14/9/2026).
Edi berharap, kerja sama itu tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi berlanjut secara konsisten sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperluas pola kerja sama serupa dengan lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan tertib merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak administratif masyarakat. Karena itu, inovasi dan kerja sama pelayanan perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie
