Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait dugaan pembakaran lahan di Kota Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat ikut membantu mengungkap dugaan pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, masyarakat yang memiliki rekaman video maupun kamera pengawas (CCTV) terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kebakaran lahan dapat melaporkannya kepada kepolisian.
Warga yang melihat langsung aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan juga diminta segera menyampaikan informasi kepada polisi.
«“Kami berharap sekali ada informasi dari masyarakat terkait dugaan masalah pembakaran lahan. Kalau ada CCTV atau melihat, segera menghubungi 110 atau Polsek terdekat,” kata Andiyatna, Rabu (7/10/2026).»
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu proses penyelidikan, terutama untuk mengungkap pihak yang diduga sengaja melakukan pembakaran lahan.
Saat ini, Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan di sejumlah titik. Garis polisi telah dipasang di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jalan G Obos, Rakumpit, dan sekitar Bukit Batu.
Dari penanganan sementara, polisi menemukan dugaan modus pembakaran yang berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam penanganan perkara karhutla, Polresta Palangka Raya telah menangani dua laporan polisi dengan total tiga tersangka.
Kasus pertama terjadi di Jalan G Obos dengan tersangka berinisial AL (34) dan WW (41). Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Jalan Marina Permai dengan tersangka RJ (44).
“Dua sudah dilimpahkan, yang satu masih menunggu P21 dari kejaksaan. Belum ada penambahan, sementara masih penyelidikan,” ujarnya.
Andiyatna menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pembakaran di lokasi lainnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas pembukaan lahan.
Sementara terkait dugaan keterlibatan korporasi, hingga kini belum ada laporan yang masuk ke Polresta Palangka Raya. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah.
“Untuk korporasi sampai saat ini belum ada laporan di Polresta Palangka Raya dan kami berkoordinasi dengan Polda,” pungkasnya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
