Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini saat memberikan penjelasan terkait rencana penyertaan modal Rp12 miliar untuk pembangunan SPBU melalui perusahaan daerah, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (6/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp12 miliar untuk rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui perusahaan daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan Achmad Zaini usai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-8 Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pertanyaan terkait rencana penyertaan modal Rp12 miliar untuk pembangunan SPBU.
Achmad Zaini mengatakan, rencana pembangunan SPBU tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan dan kajian terkait kebutuhan serta manfaatnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan SPBU yang dikelola melalui perusahaan daerah diharapkan dapat membantu Pemko Palangka Raya memenuhi kebutuhan BBM, khususnya untuk mendukung operasional sejumlah perangkat daerah.
Salah satu kebutuhan terbesar, kata dia, berada pada sektor persampahan. Pemko Palangka Raya memiliki armada pengangkut sampah yang setiap hari beroperasi dari wilayah dalam kota menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), termasuk kendaraan operasional di masyarakat, fasilitas pengelolaan sampah, serta alat berat di kawasan TPA yang membutuhkan BBM.
“Selama ini kita sering terkendala pada awal tahun. Anggaran memang sudah diketuk pada Desember, tetapi belum bisa langsung dicairkan. Sementara operasional persampahan harus tetap berjalan mulai 1 Januari dan membutuhkan BBM yang cukup besar,” jelas Achmad Zaini.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pemerintah daerah selama ini harus mencari solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan BBM sebelum anggaran dapat dicairkan.
Melalui rencana pembangunan SPBU tersebut, Pemko berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan daerah untuk memenuhi kebutuhan BBM terlebih dahulu bagi operasional pemerintah sambil menunggu proses pencairan anggaran.
“Harapan kita nanti bisa bekerja sama dengan perusahaan daerah, sehingga kebutuhan BBM bisa terlebih dahulu dipenuhi sambil menunggu pencairan anggaran,” ujarnya.
Selain membantu memenuhi kebutuhan operasional pemerintah, Achmad Zaini menyebut keberadaan SPBU tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
SPBU tersebut nantinya juga diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama ketika terjadi kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas itu dapat menjadi salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat maupun operasional pemerintah.
“Harapan kita bisa membantu pemerintah, terutama pada kondisi-kondisi tertentu, kemudian kebutuhan sehari-hari dan saat terjadi kelangkaan BBM. Kita juga berharap bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan BBM sekaligus melayani masyarakat,” katanya.
Achmad Zaini menegaskan, rencana penyertaan modal dan pembangunan SPBU tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Palangka Raya.
“Kita berharap ini bisa disetujui dan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
