RAKORNAS – Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah menghadiri Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I 2026 di Jakarta. Foto : Istimewa
MUARA TEWEH, inikalteng.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara mengoptimalkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, akurat, dan transparan bagi masyarakat.
Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah menyampaikan komitmen tersebut setelah mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, 3–4 Agustus 2026.
Rakornas sekaligus Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 digelar Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut mengangkat tema NIK dan IKD sebagai fondasi Digital Public Infrastructure dalam mendukung transformasi digital pemerintah.
Menurut Hendra, Rakornas menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan memperoleh arahan terbaru terkait peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Seluruh arahan, kebijakan, dan strategi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi serta pedoman dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Barito Utara,” kata Hendra, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan transformasi digital menjadi kebutuhan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang praktis dan efisien.
Disdukcapil Barito Utara juga akan memperkuat keamanan data kependudukan serta mengembangkan inovasi layanan agar pemanfaatan NIK dan IKD semakin optimal.
Upaya tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif.
Editor : Frans Dodie
