Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Kabel telekomunikasi yang semrawut mendapat perhatian DPRD Kapuas karena mengganggu keindahan kota dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait segera menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang tidak tertata tersebut.
Menurut Bardiansyah, banyak kabel menjuntai rendah dan saling bertumpuk, sementara sejumlah tiang berdiri tanpa penataan yang jelas di sejumlah ruas jalan.
“Kondisi tersebut tidak hanya merusak keindahan tata kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” kata Bardiansyah, Senin (8/6/2026).
Politisi Partai NasDem itu menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan dan koordinasi lebih kuat antarinstansi dalam menata jaringan telekomunikasi.
Bardiansyah mengingatkan kabel dan tiang yang tidak tertata dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti korsleting listrik, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan ketika cuaca ekstrem.
Karena itu, pemerintah daerah perlu segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang dan kabel telekomunikasi yang terpasang di wilayah Kabupaten Kapuas.
Ia juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Diskominfosantik, serta instansi perizinan memperkuat koordinasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Menurut Bardiansyah, penertiban harus berjalan berdasarkan aturan yang jelas sehingga perusahaan telekomunikasi memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban jaringan.
Ia juga meminta pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang memasang atau membiarkan kabel dan tiang telekomunikasi tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain penertiban, Bardiansyah mendorong pemerintah daerah menyusun regulasi khusus untuk mengatur pemasangan jaringan utilitas secara terpadu dan terencana.
Regulasi tersebut diharapkan mengatur lokasi pemasangan, standar keamanan, serta kewajiban perusahaan dalam menjaga lingkungan dan fasilitas umum di wilayah perkotaan.
Bardiansyah menilai sosialisasi kepada perusahaan telekomunikasi juga penting agar seluruh penyedia layanan memahami aturan dan menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.
Editor : Frans Dodie
