Surat edaran perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Kabupaten Gunung Mas akibat kondisi kualitas udara yang masih tidak aman.
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP yang berada di wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya akibat kabut asap.
Perpanjangan PJJ berlaku mulai 7 hingga 9 September 2026, sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas Aprianto mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gunung Mas.
“Perpanjangan PJJ dilakukan karena hasil pemantauan menunjukkan kondisi udara berada pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya,” kata Aprianto, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara tidak aman diwajibkan melaksanakan PJJ. Sementara sekolah di wilayah dengan kualitas udara sehat dan tidak berbahaya dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dengan tetap berkoordinasi bersama orang tua atau wali murid.
Untuk sekolah yang tetap melaksanakan PTM, pemerintah daerah memberlakukan pengurangan durasi pembelajaran. PAUD dari 30 menit menjadi 20 menit per jam pelajaran, SD dari 35 menit menjadi 25 menit, dan SMP dari 40 menit menjadi 30 menit.
Jam masuk sekolah juga ditunda hingga pukul 08.00 WIB. Guru dan peserta didik diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Aprianto menegaskan, kepala satuan pendidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung efektif. Materi pembelajaran dapat disampaikan secara daring maupun melalui metode PJJ lainnya yang tidak membebani peserta didik.
Sekolah juga diwajibkan membuat laporan pelaksanaan pembelajaran sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah dan Pengawas Pembina PAUD, SD dan SMP diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ maupun PTM di wilayah masing-masing.
“Kepala satuan pendidikan agar terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik, serta berkoordinasi dengan Disdikpora Kabupaten Gunung Mas melalui bidang terkait,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie