Prof. Dr. Andrie Elia, Ketua Harian DAD Kalteng, saat menyampaikan dukungan terhadap gerakan masyarakat memerangi narkoba dalam sidang adat di Betang Hadurut, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Andrie Elia Embang, mengajak masyarakat Dayak bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Ajakan tersebut disampaikan Andrie Elia saat menghadiri sidang adat terkait dugaan perkara peredaran obat terlarang yang melibatkan Imar alias Kacong di Betang Hadurut, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Andrie Elia memberikan apresiasi terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang secara sukarela ikut bergerak mengantisipasi masih maraknya peredaran narkoba dan obat terlarang di tengah masyarakat.
“Selaku orang tua, tokoh masyarakat Dayak, dan Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, saya memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan organisasi di daerah ini secara sukarela dalam mengantisipasi masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak kehidupan masyarakat sekaligus mengancam masa depan generasi penerus.
Karena itu, ia mengajak para pemangku adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut mengambil bagian dalam upaya pencegahan.
“Para pemangku adat jangan takut untuk bisa bersama-sama menyelesaikan secara preventif terhadap peredaran narkoba, khususnya di Kalimantan Tengah dan di Tanah Dayak,” katanya.
Hukum Negara dan Adat Harus Bersinergi
Andrie Elia juga menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga adat dengan lembaga hukum dalam menangani persoalan narkoba.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani melalui sinergi antara hukum negara, hukum adat dan seluruh elemen masyarakat.
“Secara hukum negara, hukum adat, bahwa menyelesaikan persoalan narkoba ini adalah tugas kita bersama,” tegasnya.
Ia menilai tokoh adat dan organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan langkah-langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Gerakan Masyarakat Jadi Garda Terdepan
Andrie Elia memberikan dukungan terhadap gerakan masyarakat Dayak yang secara sukarela ikut mengambil bagian dalam memerangi narkoba.
Menurutnya, gerakan tersebut harus terus diperkuat untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda.
“Gerakan organisasi masyarakat Dayak ini nanti akan menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan generasi Dayak dan menyelamatkan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan, terutama dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Andrie Elia juga menyinggung pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba serta pihak-pihak yang membantu mengungkap persoalan tersebut, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kehadirannya dalam sidang adat tersebut, Andrie Elia berharap kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin kuat. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat Dayak untuk membangun gerakan bersama demi melindungi generasi penerus dan menjaga masa depan Kalimantan Tengah.
“Persoalan narkoba ini adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri