Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama jajaran dan Ketua GDAN Ririen Binti beserta jajaran pengurus dalam audiensi sebagai bentuk komitmen bersama memerangi narkoba dan melindungi generasi muda di Kalimantan Tengah, di Mapolda Kalteng, Rabu (5/8/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol. Mada Roostanto, GDAN kembali melakukan audiensi dengan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan beserta jajaran di Mapolda Kalteng, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026. Kegiatan ini ditargetkan melibatkan 3.333 peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Deklarasi tersebut juga direncanakan dihadiri langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sehingga diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat gerakan bersama melawan narkoba di Kalimantan Tengah.
Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan itu menjadi momentum untuk menyatukan kekuatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun benteng bersama terhadap ancaman narkotika.
Ririen menyebut tragedi Tumbang Kalemei yang menyebabkan gugurnya tiga personel Polres Katingan menjadi salah satu momentum yang mendorong semakin kuatnya gerakan tersebut.
“Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah peringatan nyata bagi kita semua. Kami menjadikannya titik balik untuk menyatukan kekuatan dan bergerak bersama,” tegas Ririen Binti usai audiensi.
Ia menjelaskan, sebanyak 3.333 peserta yang ditargetkan hadir akan berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Rencana deklarasi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Sebagai bentuk dukungan, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan kebutuhan pengamanan, termasuk rekayasa lalu lintas, agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolda menilai upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan bersama.
“Sinergi kuat ini sebagai wujud perang melawan narkoba, yang membutuhkan benteng kolektif yang dibangun bersama oleh pemerintah, kepolisian, tokoh adat, dunia pendidikan, dan kepemudaan,” ujar Kapolda.
Gerakan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran. Sinergi bersama Polda Kalteng, BNNP Kalteng, pemerintah daerah, GDAN serta berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Deklarasi 12 Agustus mendatang diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi titik awal gerakan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, melindungi generasi muda, serta menciptakan Kalimantan Tengah yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Wiyandri