Satgas Operasi Aman Nusa Polresta Palangka Raya melakukan olah TKP karhutla yang terjadi di kawasan Jalan Hiu Putih ujung. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – BPBD Kota Palangka Raya mencatat 138 kejadian karhutla selama periode 1 Juni hingga 2 Agustus 2026. Peristiwa tersebut berdampak pada lahan seluas 157,90 hektare di sejumlah wilayah kota setempat.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengatakan, Kecamatan Jekan Raya mencatat jumlah kejadian karhutla tertinggi. Sedangkan Kecamatan Rakumpit tidak mencatat kejadian karhutla selama periode tersebut.
“Dari 138 kejadian karhutla yang kami catat, Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 89 kejadian. Kemudian Kecamatan Sabangau 29 kejadian. Pahandut 16 kejadian. Bukit Batu empat kejadian,” kata Heri, Senin (3/8/2026).
Menurut Heri, BPBD langsung mengerahkan personel dan peralatan pemadam setiap kali menerima laporan kebakaran. Langkah cepat itu untuk mencegah api meluas. Terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.
Selain mengandalkan personel internal, BPBD Kota Palangka Raya juga memperkuat penanganan melalui kerja sama lintas sektor. Tim gabungan melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Heri menjelaskan, kolaborasi tersebut membantu petugas mempercepat penanganan di lapangan, mulai dari pemadaman, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, hingga penyediaan sumber air di sejumlah titik.
Utamakan Pencegahan
Di sisi lain, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menegaskan pihaknya terus mengutamakan langkah pencegahan selama musim kemarau berlangsung.
BPBD menjalankan sejumlah upaya, seperti patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran informasi peringatan dini, serta pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Kami terus mengedepankan pencegahan karena langkah ini lebih efektif dibandingkan menangani kebakaran setelah terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Hendrikus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi potensi karhutla.
BPBD Kota Palangka Raya juga mengajak masyarakat ikut mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan kering, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
“Pengendalian karhutla membutuhkan peran bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bergerak bersama agar potensi kebakaran dapat ditekan serta dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas warga dapat diminimalkan,” tutup Hendrikus.
Editor: Frans Dodie*