Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memberikan keterangan kepada awak media terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (30/7/2026).
PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyerukan pentingnya membangun kesadaran masyarakat sebagai langkah utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang mulai disertai kemunculan kabut asap.
Pernyataan tersebut disampaikan Subandi usai membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kampung Wisata di Aula Kecamatan Sabangau, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya yang terus memperkuat upaya pencegahan dengan melibatkan TNI, Polri, serta berbagai unsur masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, baik provinsi maupun kota, dengan melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat dalam memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang pencegahan kebakaran,” kata Subandi.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran besar.
“Masyarakat harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika ingin membersihkan lahan, jangan dilakukan dengan cara dibakar. Begitu juga jangan membakar sampah saat musim kemarau,” tegasnya.
Selain itu, Subandi mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan saling mengingatkan dan memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam penanganan dini apabila ditemukan titik api. Menurutnya, respons cepat dari masyarakat bersama petugas dapat mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampak kabut asap.
“Kalau ada api yang masih kecil, mari bersama-sama memadamkannya agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.
Subandi berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga ancaman karhutla di Kota Palangka Raya dapat dicegah sejak dini serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Penulis : Wiyandri