MENGHADIRI – Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI dapat menjawab berbagai kebutuhan daerah serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.
Harapan tersebut disampaikan Mery Rukaini saat menghadiri Kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan itu, ia didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Menurut Mery, pembahasan RUU tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyampaikan aspirasi agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Kami menyambut baik pembahasan RUU Kabupaten/Kota ini karena menjadi momentum untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Harapan kami, regulasi yang nantinya disahkan benar-benar mampu mengakomodasi kepentingan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan pembangunan yang berbeda. Karena itu, regulasi yang disusun perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan secara lebih efektif sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Mery juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah maupun DPRD harus menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah maupun DPRD dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, itu diikuti pemerintah daerah dan DPRD dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur. Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan RUU Kabupaten/Kota sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.
Editor : Frans Dodie