Tim gabungan Polda Kalteng mengamankan Saldy alias Ateng di kawasan lanting sedot emas Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Jumat (3/7/2026), terkait kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat penggerebekan narkoba.
KATINGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Saldy alias Ateng, yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan brutal terhadap personel Satresnarkoba Kepolisian Resor Katingan saat operasi penggerebekan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari pascainsiden berdarah yang mengguncang Kalimantan Tengah. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah penyerangan terhadap aparat tersebut mengakibatkan gugurnya anggota Satresnarkoba, Aipda Yudhi Perdana Putra, saat menjalankan tugas memberantas jaringan narkotika. Selain menewaskan satu anggota polisi, insiden tersebut juga menyebabkan dua personel lainnya sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam aksi penyerangan terhadap petugas saat operasi berlangsung.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Ateng yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei,” ujar Dodik, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data yang diperoleh aparat, terduga pelaku diketahui bernama Saldy alias Ateng. Ia tercatat lahir di Desa Tumbang Kalemei pada 30 Mei 1988, berjenis kelamin laki-laki, berstatus kawin, dan sehari-hari bekerja sebagai petani atau pekebun.
Saldy diketahui beragama Hindu, memiliki latar pendidikan tamat Sekolah Dasar atau sederajat, serta berdomisili di RT 03, Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, berdasarkan dokumen identitas yang diperoleh, Saldy tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam proses penyelidikan lanjutan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika maupun aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
Meski satu orang telah berhasil diamankan, aparat memastikan proses pengejaran belum berakhir. Tim gabungan hingga saat ini masih terus memburu sejumlah terduga pelaku lain yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika dilakukan.
“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” tegas Dodik.
Pihak kepolisian menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama, mengingat serangan tersebut merupakan tindakan serius terhadap aparat negara yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penangkapan Saldy alias Ateng menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus penyerangan berdarah terhadap aparat kepolisian di Katingan. Sementara itu, operasi pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Wiyandri