Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – OJK Kalteng menerima 1.336 permintaan layanan masyarakat melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga Mei 2026.
Mayoritas pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan. Menyusul Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi kredit, ketidaksesuaian perhitungan angsuran, hingga penyalahgunaan data pribadi.
“Dari total layanan tersebut, sebanyak 276 berupa permintaan informasi, 159 pengaduan. Termasuk 901 pertanyaan konsumen,” kata Primandanu Febriyan Aziz, Selasa (30/6/2026).
Menurut Kepala OJK Kalteng tersebut, sebanyak 151 pengaduan telah beres. Sedangkan delapan lainnya masih dalam proses penanganan, dan menunggu tanggapan konsumen maupun pelaku usaha jasa keuangan.
Selain melalui APPK, OJK Kalteng juga melayani konsultasi secara langsung. Hingga Mei 2026, tercatat 18 layanan walk-in yang seluruhnya dapat terselesaikan saat konsultasi berlangsung.
Permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan meliputi perilaku petugas penagihan, SLIK, bunga dan denda, ketidaksesuaian angsuran kredit, serta pelunasan dipercepat.
Editor: Frans Dodie*