Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan taklimat media, Selasa (30/6/2026). Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Industri perusahaan pembiayaan di Kalteng mencatat pertumbuhan positif pada April 2026.
OJK Kalteng melaporkan nilai piutang pembiayaan meningkat menjadi Rp10,19 triliun. Angka ini tumbuh 21,44 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan permintaan pembiayaan masyarakat tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang masih relatif baik.
“OJK mencatat nilai piutang pembiayaan bertambah Rp1,80 triliun dari Rp8,39 triliun menjadi Rp10,19 triliun,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) tetap berada pada level rendah, yakni 1,98 persen. Kondisi tersebut mencerminkan kualitas pembiayaan perusahaan pembiayaan di Kalteng masih terjaga.
Primandanu menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan (IJK). Sehingga IJK tetap sehat, stabil, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie*