Subandi menjelaskan pembahasan Raperda Kepramukaan yang dinilai penting untuk memperkuat pembinaan generasi muda di Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembinaan generasi muda sekaligus menjadi benteng pencegahan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba dan berbagai pengaruh negatif lainnya di kalangan remaja.
Pernyataan tersebut disampaikan Subandi saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2026).
Menurut Subandi, pembahasan Raperda Kepramukaan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Palangka Raya untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam bersama pihak terkait sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia menjelaskan, keberadaan Perda Kepramukaan diharapkan mampu menghadirkan sistem pembinaan yang lebih terencana, terarah, serta pelaksanaannya dapat terkoordinasi dengan seluruh lembaga yang memiliki peran dalam pembinaan generasi muda.
“Melalui pembahasan oleh Bapamperda, tentu nantinya tujuan utama dari Perda ini agar pembinaan kepramukaan dapat berjalan secara terencana, lebih baik, dan pelaksanaannya terkoordinasi dengan semua lembaga,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, ia menilai pembinaan generasi muda saat ini menjadi perhatian serius di tengah berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, terutama maraknya ancaman penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, hingga berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat merusak masa depan anak-anak muda.
Menurutnya, gerakan Pramuka memiliki posisi strategis sebagai salah satu wadah pembentukan karakter sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda untuk menjauhi berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial.
“Pembinaan generasi muda memang sangat diharapkan, terlebih sekarang kita menghadapi persoalan penggunaan narkoba, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Salah satu peran Pramuka nantinya bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita harus menolak keberadaan narkoba dan berbagai perilaku negatif lainnya,” tegasnya.
Subandi menambahkan, selain menjadi sarana pembentukan karakter, organisasi kepramukaan juga berperan penting dalam menciptakan kader-kader muda yang memiliki wawasan kebangsaan, memahami nilai keindonesiaan, menjunjung tinggi semangat kebhinekaan, serta memiliki kapasitas menjadi pemimpin masa depan yang berkualitas.
“Harapan kita, Pramuka mampu menciptakan kader-kader yang memiliki kemampuan, memahami nilai keindonesiaan dan kebhinekaan, serta pada akhirnya mampu menjadi pemimpin masa depan yang baik bagi daerah maupun bangsa,” tambahnya.
Melalui pembahasan Raperda Kepramukaan tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat peran gerakan Pramuka sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, sekaligus menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Penulis : Wiyandri