Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan membuka ruang dialog bersama seluruh pihak terkait.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan bahwa DPRD tetap serius dalam menyikapi berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari para pekerja tambang tradisional yang terdampak persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, telah dijadwalkan ulang menjadi Senin, 22 Juni 2026. Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar pembahasan dapat berjalan lebih maksimal dan dihadiri seluruh pihak terkait.
“Penundaan dan penjadwalan ulang ini bukan berarti DPRD mengabaikan aspirasi masyarakat maupun pekerja tambang tradisional. Kami ingin memastikan RDP berjalan dengan baik dan semua pihak bisa hadir agar pembahasan lebih lengkap,” ujar Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan agenda penting lainnya, termasuk kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang sedang berlangsung.
Mery menegaskan, DPRD Barito Utara tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat, pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak lainnya untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait persoalan PETI di daerah tersebut.
“Kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan agar persoalan ini bisa dipahami secara utuh dan dicarikan solusi yang terbaik,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie