Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran, mendesak pemerintah daerah mempercepat perbaikan jalan rusak. Ia mendorong agar perbaikan jalan di sejumlah wilayah tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat.
Maryani menegaskan, masyarakat membutuhkan langkah nyata. Sebab, kerusakan jalan sudah mengganggu aktivitas sehari-hari, menghambat distribusi barang, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” kata Maryani, Minggu (7/6/2026).
Ia menilai, pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat dengan memperbaiki titik-titik jalan yang berlubang dan rusak ringan, sambil menunggu realisasi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Maryani mengungkapkan, sejumlah warga bahkan bergotong royong memperbaiki jalan secara mandiri karena kondisi jalan yang rusak belum mendapat penanganan. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur.
Karena itu, ia meminta perangkat daerah terkait lebih aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar usulan perbaikan jalan dapat segera masuk dalam program prioritas.
Libatkan Perusahaan
Selain mendorong pemerintah daerah, Maryani juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kalteng ikut membantu memperbaiki jalan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Ia menegaskan, perusahaan harus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, terutama ketika aktivitas operasional mereka memanfaatkan ruas jalan yang sama.
“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan. CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” ujarnya.
Maryani juga menyoroti aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas turut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat. Sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas jalan.
Selanjutnya, Maryani mengajak pemerintah daerah, pemerintah pusat, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan jalan rusak yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Yang pasti, aspirasi masyarakat harus kita perjuangkan. Semua pihak harus berkoordinasi dan bergotong royong agar persoalan jalan rusak bisa segera kita tangani,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*