Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Petugas melarang pegawai memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung. Foto Ist
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6). Penyidik tindak pidana khusus (tipidsus) langsung memimpin penggeledahan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan kegiatan itu. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Namun, Jeffry belum menjelaskan perkara yang mendasari penggeledahan itu. Ia menyatakan Kejagung akan menyampaikan hasilnya melalui konferensi pers.
Sementara itu, penggeledahan mengganggu aktivitas perkantoran. Petugas keamanan meminta pegawai menunggu di luar gedung. Selain itu, petugas melarang seluruh karyawan memasuki kantor. Mereka mengarahkan pegawai tetap berada di area luar gedung.
Petugas juga menutup akses bagi awak media. Karena itu, wartawan tidak dapat memasuki kawasan kantor. Seorang petugas keamanan mengatakan tim Kejagung tiba sejak dini hari. Tim penyidik mulai berada di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.
Hingga pukul 09.00 WIB, pegawai terus berdatangan. Namun, petugas tetap belum mengizinkan mereka masuk. Akibatnya, aktivitas pelayanan kantor belum berjalan normal. Para pegawai masih menunggu arahan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, Kejagung belum mengungkap kasus yang sedang diusut maupun hasil penggeledahan tersebut.
Editor: Frans Dodie*