Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalteng mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR). Hal tersebut supaya investasi di daerah memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan, masih ada perusahaan yang belum menjalankan kewajiban CSR secara maksimal, terutama di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Menurut dia, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah harus ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar, bukan hanya mengejar keuntungan usaha.
“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Purdiono menilai, masyarakat di sekitar kawasan investasi masih membutuhkan dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi desa.
Karena itu, DPRD Kalteng meminta perusahaan menjalankan program CSR secara terarah dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Ia menyebut, perusahaan dapat menyalurkan program CSR melalui pelatihan tenaga kerja lokal, bantuan pengembangan usaha produktif, pemberian beasiswa pendidikan hingga pembangunan fasilitas umum sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, DPRD Kalteng juga menghimpun berbagai masukan dari akademisi, tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait evaluasi pelaksanaan CSR di Kalimantan Tengah.
Purdiono menegaskan, pemerintah dan lembaga terkait perlu memperkuat pengawasan karena manfaat CSR belum dirasakan merata di sejumlah wilayah.
“Kita mendukung penuh hal tersebut. Bahkan tadi ada tokoh masyarakat dari Barito Selatan, dari Kapuas, akademisi juga hadir. Hal tersebut menambah pengayaan pengetahuan agar nanti DPRD bisa kembali membawa masukan itu ke masyarakat,” katanya.
Penyempurnaan Regulasi
DPRD Kalteng juga mendorong penyempurnaan regulasi pelaksanaan CSR agar perusahaan menjalankan kewajibannya secara konsisten dan terukur.
Menurut Purdiono, akademisi perlu terlibat dalam penyusunan kebijakan dan peraturan daerah terkait tanggung jawab sosial perusahaan agar aturan yang dibuat sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
“Pada intinya ini bukan menyalahkan kebijakan pemerintah, tetapi memberi masukan demi kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat tidak sejahtera, pembangunan jadi percuma,” tutupnya.
Editor: Frans Dodie*