Keterangan Foto: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan arahan saat memimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya, Kamis (8/5/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Kamis (8/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Apel ikrar diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya beserta jajaran petugas pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur penegak hukum dan mitra kerja, di antaranya Kepala BNNK Palangka Raya, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah, serta kalangan akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Palangka Raya.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan komitmen tegas terhadap pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyatakan bahwa seluruh petugas siap menerima sanksi berat apabila terbukti terlibat dalam kepemilikan, penggunaan, maupun peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
“Tidak hanya petugas, pimpinan unit kerja juga siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya apabila ditemukan adanya keterlibatan dalam pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Ikrar tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta memastikan tidak adanya celah bagi praktik ilegal di dalam lapas maupun rutan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan integritas aparatur negara.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan lapas yang benar-benar bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui apel ikrar ini, diharapkan pengawasan terhadap warga binaan dan lingkungan lapas semakin optimal, sehingga mampu menciptakan kondisi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri