jadwal resmi Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya 2026–2030, dokumentasi rapat panitia sebagai tahapan proses Pilrek yang telah ditetapkan.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026–2030. Tahapan penjaringan bakal calon rektor dijadwalkan mulai Mei hingga Juni 2026.
Ketua Panitia Pilrek UPR, Joni Bungai, didampingi Sekretaris Bambang S. Lautt, menyampaikan bahwa seluruh proses telah disusun secara sistematis dan mengacu pada peraturan senat. Jadwal tersebut juga telah diketahui oleh Ketua Senat UPR, Petrus Poerwadi.
Tahapan penjaringan diawali dengan penetapan jadwal dan tata cara melalui rapat senat tertutup pada 6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman resmi pada 7 Mei 2026.
Pendaftaran bakal calon rektor dibuka pada 12 hingga 26 Mei 2026. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi minimal empat orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran pada 29 Mei hingga 2 Juni 2026.
Selanjutnya, verifikasi berkas administrasi bakal calon akan dilakukan pada 3–12 Juni 2026. Penetapan bakal calon rektor dijadwalkan pada 15 Juni 2026 melalui rapat senat tertutup, disusul pengumuman resmi pada 17 Juni 2026.
Para bakal calon yang lolos akan mengikuti tahap sosialisasi ke fakultas-fakultas pada 18 Juni hingga 3 Juli 2026.
Memasuki tahap penyaringan, penyampaian visi, misi, dan program kerja akan digelar dalam rapat senat terbuka bersama perwakilan Kementerian pada 6–8 Juli 2026. Setelah itu, Senat akan melakukan pemilihan dan penetapan calon rektor pada 9–10 Juli 2026 melalui rapat tertutup.
Pada tahap akhir, calon rektor akan mengikuti wawancara bersama Menteri Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pemilihan rektor dilakukan melalui pemungutan suara oleh Senat bersama pihak kementerian dalam sidang tertutup.
Hasil pemilihan selanjutnya dilaporkan kepada kementerian untuk ditetapkan sebagai rektor terpilih. Adapun jadwal penetapan dan pelantikan rektor akan menyesuaikan agenda kementerian.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya jadwal ini, diharapkan proses Pilrek UPR 2026–2030 dapat berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi kemajuan universitas.
Penulis : Wiyandri