Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil rakyat Kalteng mendesak pemerintah menghadirkan regulasi yang jelas dan berkeadilan bagi penambang emas rakyat.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan, DPRD terus mengkaji persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk dampak sosial dan ekonomi bagi penambang kecil.
“DPRD ingin memastikan penambang rakyat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu menyeimbangkan penertiban dengan solusi konkret agar masyarakat dapat menjalankan usaha secara legal.
Arton mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia juga meminta pemerintah menyederhanakan prosedur perizinan agar penambang dapat berusaha dengan aman dan sesuai hukum.
Editor: Frans Dodie*