Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan pajak dari sektor usaha guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memantau pajak dengan memanfaatkan sistem berbasis elektronik. Salah satu langkah yang diterapkan yaitu memasang alat perekam data transaksi di sejumlah tempat usaha milik wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan alat tersebut terhubung langsung dengan sistem monitoring Bapenda sehingga setiap transaksi tercatat secara otomatis dan real time.
Menurutnya, penggunaan teknologi ini bertujuan meminimalisir potensi kebocoran pajak serta memastikan wajib pajak melaporkan omzet secara akurat dan transparan.
“Dengan sistem ini, data transaksi menjadi lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan serta koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi wajib pajak karena perhitungan pajak didasarkan pada data transaksi yang terekam secara sistematis.
Editor : Frans Dodie