Petugas Satsamapta Polresta Palangka Raya mengamankan seorang warga di Jalan Permata Indah, Sabtu (11/4/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Respons cepat ditunjukkan Satuan Samapta Polresta Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas di kawasan Jalan Permata Indah.
Mendapat laporan tersebut, personel Satsamapta langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang warga guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Suyatman menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan kami respons dengan cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Selanjutnya, warga tersebut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Penulis : Wiyandri