Petugas kepolisian mengolah tempat kejadian perkara pada mobil pikap yang kacanya dipecahkan pelaku pencurian di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Palangka Raya, Kamis (9/4/2026) malam. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi. Pelaku menggasak uang tunai Rp5 juta dari dalam mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam.
Korban berinisial MF (33) memarkir mobil pikap-nya di sekitar lokasi untuk menunaikan salat isya sekitar pukul 18.30 WIB hingga 19.15 WIB. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.
Saat kembali, korban menemukan kaca pintu kiri mobilnya sudah pecah. Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan, dan mendapati uang tunai Rp5 juta yang ia simpan telah hilang.
Petugas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Pamapta III SPKT Ipda M Abrar bersama personel piket fungsi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari korban serta saksi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Abrar, Jumat (10/4/2026).
Polisi kini terus menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku. Petugas juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian itu.
Abrar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia meminta warga tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, mudah terpantau, dan dalam kondisi terkunci,” tegasnya.
Editor: Frans Dodie*