Penyerahan dokumen LKPj Tahun Anggaran 2025 oleh Edy Pratowo kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (30/3/2026), dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dan diawali dengan pembukaan sidang paripurna.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mewakili Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam penyampaiannya, Wagub menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
Ia memaparkan sejumlah capaian pembangunan tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,97 persen, serta pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,80 persen.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp7,21 triliun atau 90,26 persen dari target. Selain itu, berbagai program strategis juga dijalankan, seperti program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera, jaminan kesehatan melalui JKN, pasar murah, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Usai penyampaian, dilakukan serah terima dokumen LKPj sekaligus penandatanganan berita acara antara pemerintah provinsi dan pimpinan DPRD sebagai bagian dari mekanisme resmi dalam proses pengawasan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti LKPj tersebut melalui pembahasan mendalam guna menghasilkan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan DPRD, dengan penegasan bahwa pembahasan LKPj akan dilanjutkan melalui mekanisme internal bersama komisi-komisi dan OPD terkait, guna merumuskan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Penulis : Wiyandri