Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara mendorong konsolidasi lembaga adat sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Adat Dayak yang hingga kini masih berproses di DPRD.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, mengatakan bahwa komunikasi antar pemangku kepentingan adat perlu diperkuat agar pembahasan regulasi tersebut dapat berjalan lebih efektif.
Ia menilai, keberadaan Raperda Adat Dayak sangat penting sebagai dasar hukum yang mengatur peran dan fungsi lembaga adat di tengah masyarakat.
“Penguatan komunikasi menjadi kunci agar pembahasan Raperda ini tidak berlarut-larut,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026).
Meski urusan adat bukan menjadi tupoksi utama Kesbangpol, Rayadi menegaskan bahwa pihaknya tetap berperan dalam menjaga stabilitas daerah, termasuk mencegah potensi konflik sosial.
Ia menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lintas lembaga adat guna menyamakan persepsi serta merumuskan langkah bersama dalam mendukung percepatan regulasi tersebut.
Editor : Frans Dodie