Wakil Wali Kota Achmad Zaini dan Ketua DPRD Subandi menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Palangka Raya, Kamis (26/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (26/3/2025), di ruang rapat paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, serta para undangan.
Paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu penyampaian pidato pengantar Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, penyampaian pidato pengantar Wali Kota terkait Raperda Pengurangan Risiko Bencana, dan persetujuan Raperda menjadi Perda, khususnya terkait penanganan kemiskinan.
Dalam wawancara usai rapat, Subandi menjelaskan bahwa LKPJ akan dibahas melalui gabungan komisi DPRD. “Pembahasan diberikan waktu maksimal 30 hari, dan kami targetkan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan sesuai jadwal Panmus,” kata Subandi.
Terkait Raperda Pengurangan Risiko Bencana, Subandi menambahkan bahwa peraturan ini dibuat untuk menindaklanjuti ketentuan peraturan yang lebih tinggi. “Perda ini juga menjadi kebutuhan OPD, khususnya BPBD dan Damkar, agar program penanganan bencana lebih jelas dan terarah,” jelasnya.
Subandi juga menekankan pentingnya Raperda Penanganan Kemiskinan. Menurutnya, peraturan ini bertujuan mendorong kolaborasi seluruh stakeholder, terutama OPD, dalam menanggulangi kemiskinan. Fokusnya pada perbaikan data, gerakan bersama, dan dukungan anggaran agar program lebih efektif.
Ia berharap, dengan adanya Perda ini, penanganan kemiskinan di Kota Palangka Raya menjadi lebih terencana, terukur, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “Selain itu, diharapkan koordinasi antarinstansi terkait juga meningkat dalam menjalankan program sosial,” tambah Subandi.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pembacaan doa, sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi kesejahteraan warga Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri