Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan pada peringatan hari ulang tahun ke-31 Polda Kalteng, yang diperingati setiap 22 Maret.
Arton mengapresiasi dedikasi dan pengabdian seluruh personel Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai, perjalanan 31 tahun tersebut membuktikan konsistensi kepolisian dalam menjalankan tugas negara.
Ia menegaskan, kepolisian telah mengambil berbagai langkah strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kalteng.
Arton berharap, Polda Kalteng terus menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat. Ia meminta kepolisian memberikan rasa aman, melindungi warga, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan pendekatan humanis.
“Sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat, kepolisian harus memberikan perlindungan dan rasa aman serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara humanis,” kata Arton, Senin (23/3/2026).
Ia juga menegaskan, Polda Kalteng harus terus melindungi hak-hak masyarakat secara adil tanpa membedakan latar belakang. Menurutnya, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh warga.
Selain itu, Arton mendorong Polda Kalteng meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia meminta kepolisian mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Arton berharap, Polda Kalteng terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kepercayaan publik di usia ke-31. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan kepolisian.
“DPRD, pemerintah daerah, dan kepolisian harus menjaga sinergi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.
Editor: Frans Dodie*