Personel Satresnarkoba Polres Kobar menggeledah mobil yang digunakan tersangka kurir sabu jaringan antar-provinsi saat penangkapan di Pangkalan Bun. Foto Istimewa
PANGKALAN BUN, TOVMEDIA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 592,5 gram. Barang haram tersebut diduga berasal dari Kalimantan Barat dan akan diedarkan di wilayah Kobar.
Petugas menangkap tiga pria yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi, yakni Syarif Abdullah (46), Roni Wijaya (38), dan Rio Prasetyo (36).
Anggota Satresnarkoba mencegat ketiga tersangka saat mereka melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Narkoba, AKP M Yoseph Sukma Jaya, menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat tentang kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkoba dari arah Kalimantan Barat.
“Pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi adanya mobil warna hitam yang membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ujar AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan yang dimaksud.
Saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan tiga orang di dalam mobil. Polisi kemudian menggeledah seluruh bagian kendaraan dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di bagian bawah mobil.
“Petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu yang dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil,” jelasnya.
Petugas menimbang barang bukti tersebut dan mencatat berat kotor mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui mereka membawa sabu tersebut dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.
Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Mapolres Kobar dan memproses kasusnya lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami terus mendalami kasus ini. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya,” tegas AKP Yoseph.
Editor: Frans Dodie*